Perekonomian Indonesia
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Nama : Fachmi Putri R
Kelas / NPM : 1Eb20 - 22212592
Judul : Impor Daging Sapi Bermasalah
Dosen : S.Tiwi Anggraeni
UNIVERSITAS GUNADARMA
Judul : Impor Daging Sapi Bermasalah
Pendahuluan
ISI
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK
) menemukan kelemahan sistem pengendalian impor dan ketidakpatuhan terhadap
berbagai peraturan. Temuan itu diperoleh BPK setelah menggelar pemeriksaan
terhadap program swasembada daging sapi, khususnya pengendalian impor daging
sapi sepanjang tahun 2010 hingga tahun 2012.
Ketua BPK Hadi Poernomo menjelaskan, dari
hasil pemeriksaan BPK masih terdapat beberapa kelemahan berupa kelalaian dan
kurangnya pembinaan, serta pengawasan yang lemah. Temuan BPK dilaporkan dalam
ikhtisar hasil pemeriksaan semester ( IHPS ) II tahun 2012 dan laporan hasil
pemeriksaan ( LHP ) semester II 2012 yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan
Rakyat ( DPR ), selasa ( 2/4 ) di Jakarta.
BPK menyebut penemuan lima kasus impor daging
sapi yang melanggar peraturan dan perizinan. Pertama, impor tidak dilengkapi
surat persetujuan pemasukan ( SPP ). Kedua, pemalsuan dokumen invoice pelengkap
persetujuan impor barang ( PIB ). Ketiga, memalsukan surat persetujuan impor
daging sapi.
Keempat,
impor dilakukan tanpa melalui prosedur karantina. Kelima, mengubah nilai
transaksi impor daging sapi yang tujuannya agar dapat membayar bea masuk lebih
murah. “ Namun hingga saat ini kami masih belum menghitung kerugian negara
dalam kasus ini, “ kata Hadi, Selasa ( 2/4 ).
Mantan direktur jenderal pajak kementerian
keuangan tersebut melanjutkan, BPK menemukan realisasi impor daging sapi tahun
2010 dan 2011 melebihi kebutuhan. Kelebihan impor masing-masing sebanyak 83.800
ton atau 150% dari kebutuhan impor di 2010 dan 67.100 ton atau 187% dari
kebutuhan impor di 2011.
Pada periode 2010 hingga september 2011,
penetapan kebutuhan impor, pemberian kuota dan penerbitan surat pemasukan ( SPP
) atas impor daging dan jeroan sapi menjadi kewenangan Kementerian Pertanian (
KEMTAN ). Nah, sejak oktober 2011 hingga saat ini, kewenangan kuota impor
ditetapkan lewat rapat kordinasi terbatas. Tapi, ada kelalaian dalam pemberian
PIB.
Hingga berita ini turun Kementerian
Pertanian belum memberikan komentar terhadap temuaan BPK. Hanya saja beberapa
waktu lalu Menteri Pertanian Suswono bilang KEMTAN saat ini berupaya
memperbaiki sistem impor daging maupun sapi bakalan.
PENUTUP
Kasus daging
sapi yang dimpor secara ilegal ini, sudah menjadi salah satu masalah yang sangat
serius. Banyak pihak yang merasa dirugikan dari permasalahan ini, termasuk warga indonesia yang
mengandalkan daging sapi sabagai sumber kehidupan sehari-hari. Selain itu, kebijakan pemerintah membebaskan
pengenaan PPN atas impor barang tertentu yang sifatnya strategis pun tidak
berjalan. Produsen daging sapi lokal kalah
bersaing harga dengan harga daging impor.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber :
Koran Kontan Rabu, 3 april 2013, HAL 20
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2013/04/10/1430097/Ini.Temuan.BPK.soal.Kejanggalan.Impor.Daging.Sapi
http://www.gatra.com/ekonomi-1/28014-ada-permainan-kuota-impor-daging-sapi-di-kementan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar